BUMDes Srikandi Tempeh Tengah Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Peran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

  • Nov 19, 2025
  • KIM PERMATA ABADI DESA TEMPEH TENGAH
  • Ekonomi dan Sosial, Pemerintahan, Ketahanan Pangan

Tempeh Tengah, KIM — BUMDes Srikandi Tempeh Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran BUMDes dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar pada Rabu (19/11/2025) di Ruang Pertemuan Gedung PKK Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang bersama Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan Korwil SPPG sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat implementasi MBG di tingkat desa.

Rapat koordinasi ini membahas secara mendalam strategi, peluang, serta tantangan BUMDes dalam mengambil peran sebagai pemasok bahan pangan bergizi lokal. Pemaparan dimulai dari peranan strategis BUMDes, di antaranya memberikan keuntungan bagi desa, mengkonsolidasi produk usaha masyarakat, membuka lapangan kerja, menyediakan layanan yang belum dijangkau pemerintah, hingga meningkatkan nilai tambah produksi lokal.

Namun demikian, sejumlah permasalahan teknis dan administratif turut menjadi sorotan penting. Beberapa BUMDes masih menghadapi kendala seperti belum terdaftar di E-Katalog LKPP, belum memiliki legalitas lengkap seperti badan hukum, NPWP, dan NIB sesuai KBLI sektor pangan, serta keterbatasan modal dalam pengelolaan pangan bergizi.

Dalam sesi implementasi, narasumber dari Dinas Perikanan (Yuli) dan Dinas Pertanian (Retno) menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah, termasuk kewajiban desa mengalokasikan 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan serta peran BUMDes sebagai pelaksana utama program tersebut. Dukungan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat kapasitas desa.

Lebih lanjut, peserta mendapatkan arahan terkait persiapan BUMDes pengelola ketahanan pangan, mulai dari penataan kelembagaan, pembentukan struktur organisasi, pendaftaran AHU, pengkajian potensi desa, pengembangan SDM, hingga monitoring dan evaluasi. Semua langkah ini menjadi prasyarat untuk memastikan BUMDes mampu menjalankan unit usaha pangan yang berkelanjutan.

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah bahwa BUMDes tidak harus memproduksi semua bahan pangan secara mandiri. BUMDes dapat melakukan kerja sama dengan unit usaha lain, melakukan pengolahan kembali, atau mengonsolidasikan produk lokal untuk memenuhi kebutuhan dapur gizi MBG. Hal ini membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antar pelaku usaha desa.

Melalui rapat koordinasi ini, BUMDes Srikandi Tempeh Tengah memperoleh pemahaman komprehensif mengenai standar yang harus dipenuhi untuk menjadi pemasok pangan MBG. Selain itu, kegiatan ini membuka ruang komunikasi langsung dengan SPPG, serta mendorong BUMDes untuk mempercepat penataan legalitas, peningkatan mutu produk, dan penguatan jejaring usaha.
Diharapkan, langkah ini menjadi awal bagi BUMDes Srikandi untuk masuk dalam rantai pasok pangan sehat di tingkat kabupaten.