Desa Tempeh Tengah Jalani Evaluasi Fraud Risk Control oleh Inspektorat Lumajang

  • Sep 24, 2025
  • Fandy
  • Pemerintahan

Tempeh Tengah, KIM - Desa Tempeh Tengah mengikuti kegiatan Evaluasi Fraud Risk Control (FRC) yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang di Aula Kecamatan Tempeh, Rabu (24/09/2025). Acara dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan diikuti oleh 13 desa di wilayah Kecamatan Tempeh.

Dalam kesempatan tersebut, Desa Tempeh Tengah diwakili oleh Sekretaris Desa, Ika Nurhayati, Kaur Perencanaan, Nur Bagio, Kaur Keuangan, Gerin, Kaur TU dan Umum Fandy, serta TPD, Vita. Dari Inspektorat Kabupaten Lumajang hadir Wahyuning Indriati, bersama Luluk Khoirul, Yosi Dian E., dan Nurina Ayuningtiyas.

Evaluasi FRC ini bertujuan untuk menilai dan memperkuat sistem pengendalian risiko kecurangan (fraud) dalam tata kelola administrasi desa. Desa Tempeh Tengah mendapat giliran pemeriksaan administrasi, yang menjadi salah satu agenda penting dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Sekretaris Desa Tempeh Tengah, Ika Nurhayati, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman sekaligus evaluasi terhadap administrasi desa. “Kami berharap melalui evaluasi FRC ini, perangkat desa dapat lebih disiplin, transparan, dan akuntabel dalam tata kelola administrasi maupun keuangan desa,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Lumajang, Wahyuning Indriati, menegaskan bahwa evaluasi FRC bukanlah sekadar pemeriksaan, tetapi upaya pembinaan agar desa semakin baik dalam pencegahan potensi fraud. “Harapan kami, desa-desa termasuk Tempeh Tengah bisa terus memperkuat pengendalian internal sehingga risiko penyimpangan dapat ditekan sejak dini,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana perbaikan serta penguatan kapasitas perangkat desa agar mampu mencegah potensi fraud dalam pengelolaan keuangan maupun administrasi desa.