Dua Dusun Dinilai pada Penilaian Adipura P2: Tempeh Tengah Mantapkan Langkah Menuju Desa Peduli Lingkungan

  • Nov 24, 2025
  • KIM PERMATA ABADI DESA TEMPEH TENGAH
  • Pemerintahan

Tempeh Tengah, KIM - Komitmen Desa Tempeh Tengah dalam memperkuat budaya bersih dan pengelolaan sampah berkelanjutan kembali diuji melalui Penilaian Adipura Baru P2 yang dilaksanakan pada Senin (24/11/2025). Penilaian ini terfokus pada dua wilayah, yakni Dusun Krajan Tengah dan Dusun Krajan Timur, yang selama ini menjadi penggerak utama kegiatan bank sampah di tingkat desa.

Tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ana dan Haris, hadir langsung untuk melakukan verifikasi lapangan. Mereka didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik, yang memantau keseluruhan proses serta melihat kesiapan dua dusun dalam menjalankan pengelolaan sampah mandiri.

Penilaian dilakukan secara menyeluruh, meliputi sistem pemilahan, pengumpulan, pengolahan, hingga pencatatan transaksi bank sampah. Masyarakat di dua dusun tampak antusias menyambut kedatangan tim penilai, menunjukkan hasil kerja gotong royong yang selama ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan desa.

Kepala Desa Tempeh Tengah, Mohamad Masnyursah, memberikan apresiasi atas semangat warga yang terus menjaga keberlanjutan program lingkungan. “Penilaian ini bukan hanya tentang mendapat predikat Adipura, tapi tentang bagaimana kita membangun kesadaran bersama bahwa lingkungan bersih adalah kebutuhan. Dua dusun ini telah menunjukkan langkah nyata, dan kami sebagai pemerintah desa akan terus mendorong agar gerakan ini semakin meluas,” ujarnya.

Program Adipura sendiri mengemban sejumlah tujuan strategis dalam pembangunan lingkungan, yaitu:

1. Meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.

2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari sumber.

3. Mewujudkan rantai nilai pengelolaan sampah berbasis Ekonomi Sirkular.

4. Membangun pola pengelolaan sampah yang terintegrasi menuju Zero Waste dan Zero Emission 2050.

5. Menghadirkan kawasan permukiman yang bersih, teduh, nyaman, serta estetis melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Dengan terselenggaranya penilaian ini, Desa Tempeh Tengah berharap dapat terus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan bank sampah sebagai bagian dari upaya mewujudkan desa yang sehat dan berkelanjutan. (KIM Permata Abadi/Doni).