Evaluasi FRC di Tempeh Tengah: Antara Tegangan Administrasi dan Harapan Transparansi

  • Sep 24, 2025
  • Fandy
  • Pemerintahan

Tempeh Tengah, KIM - Pada Rabu (24/09/2025), Aula Kecamatan Tempeh sudah ramai sejak pukul 08.00 WIB. Deretan meja panjang dipenuhi tumpukan berkas, map berwarna-warni, hingga laptop yang terbuka. Suasana aula bercampur antara ketegangan dan keseriusan. Perangkat desa dari 13 desa di Kecamatan Tempeh duduk berjejer, menunggu giliran untuk menjalani Evaluasi Fraud Risk Control (FRC) yang digelar Inspektorat Kabupaten Lumajang.

Di sudut kanan aula, tampak rombongan dari Desa Tempeh Tengah. Sekretaris Desa, Ika Nurhayati, duduk tenang sambil sesekali menata dokumen bersama Kaur Perencanaan, Nur Bagio, Kaur Keuangan, Gerin, Kaur TU dan Umum, Fandy, serta anggota TPD Vita. Meski wajah mereka terlihat serius, sesekali percakapan kecil terdengar, seolah meneguhkan semangat agar proses evaluasi berjalan lancar.

Sementara itu, di meja utama, para petugas Inspektorat Kabupaten Lumajang mulai menyiapkan agenda. Wahyuning Indriati, salah satu pejabat Inspektorat Lumajang, duduk berdampingan dengan rekan-rekannya, Luluk Khoirul, Yosi Dian E., dan Nurina Ayuningtiyas. Mereka membuka lembaran kerja, bersiap menguji sejauh mana perangkat desa memahami dan menerapkan sistem pengendalian risiko kecurangan (fraud risk control) di tingkat desa.

Suasana Tegang, Namun Hangat ketika giliran Desa Tempeh Tengah tiba, perangkat desa berjalan ke meja evaluasi. Suasana seketika berubah lebih hening. Satu per satu dokumen administrasi diperiksa. Inspektorat menanyakan berbagai detail: mulai dari pencatatan keuangan, alur perencanaan program, hingga mekanisme pengawasan di internal desa.

Namun, alih-alih seperti ruang pemeriksaan yang kaku, interaksi justru berlangsung cukup cair. Terkadang, candaan ringan dari tim Inspektorat membuat perangkat desa tersenyum lega. Ada pula momen ketika Ika Nurhayati, dengan tenang menjelaskan mekanisme yang sudah diterapkan di Tempeh Tengah, dan langsung disambut anggukan oleh Wahyuning.

“Kami ingin evaluasi ini tidak dianggap menakutkan,” kata Wahyuning Indriati ketika ditemui seusai evaluasi. “FRC bukan sekadar pemeriksaan, melainkan pembinaan. Kami berharap perangkat desa bisa melihat ini sebagai peluang memperkuat tata kelola agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.”

Belajar dari Catatan Kecil, setiap catatan yang disampaikan Inspektorat ditulis rapi oleh perangkat desa. Nur Bagio, misalnya, beberapa kali terlihat menggarisbawahi poin penting terkait perencanaan program desa. Gerin, sang Kaur Keuangan, sibuk mencatat detail teknis yang harus diperbaiki.

Sekdes Ika Nurhayati mengaku bahwa proses ini memang menegangkan, tetapi juga membuka ruang pembelajaran. “Kami merasa mendapat banyak arahan yang selama ini mungkin terlewat. Evaluasi ini menjadi pemacu bagi kami untuk semakin disiplin, khususnya dalam mengelola administrasi dan keuangan,” ujarnya.

Baginya, menjaga kepercayaan warga jauh lebih penting daripada sekadar lolos dari evaluasi. “Masyarakat harus yakin bahwa pemerintah desa mengelola anggaran dengan benar. Karena itu, setiap catatan dari Inspektorat akan kami tindaklanjuti,” tambah Ika.

Menariknya, evaluasi ini juga menjadi ruang dialog dua arah. Wahyuning Indriati, tak segan memberikan contoh kasus dan solusi praktis dari desa lain, sehingga perangkat desa bisa belajar dari pengalaman. “Kalau ada kekurangan, bukan berarti desa gagal. Justru itu menjadi peluang untuk memperbaiki sistem. Kami di Inspektorat hadir sebagai mitra, bukan hanya pengawas,” jelasnya.

Vita, perwakilan TPD Desa Tempeh Tengah, juga menilai evaluasi ini penting. “Sebagai tim pengawas desa, kami jadi tahu lebih detail bagaimana cara mencegah risiko sejak awal. Jadi bukan hanya mengevaluasi di belakang, tapi ikut mengawal dari depan,” katanya.

Hingga larut malam, evaluasi pun usai. Perangkat Desa Tempeh Tengah meninggalkan meja evaluasi dengan wajah lebih lega. Beberapa berkas yang semula terlihat menumpuk kini tersusun kembali, lengkap dengan catatan kecil hasil pembinaan. Sebelum meninggalkan aula, Ika Nurhayati, menyampaikan harapannya. “Kami ingin evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Ke depan, kami berkomitmen menjadikan Tempeh Tengah sebagai desa yang terbuka, disiplin, dan dipercaya warganya,” ucapnya.

Evaluasi Fraud Risk Control di Kecamatan Tempeh bukan hanya rangkaian formalitas administrasi. Lebih dari itu, kegiatan ini menghadirkan wajah baru pembinaan desa: membangun sinergi, meningkatkan kesadaran, sekaligus menumbuhkan komitmen bersama bahwa tata kelola pemerintahan desa harus semakin bersih dan transparan.