Evaluasi FRC Dorong Desa Tempeh Tengah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

  • Sep 24, 2025
  • Fandy
  • Pemerintahan

Tempeh Tengah - KIM, Inspektorat Kabupaten Lumajang menggelar Evaluasi Fraud Risk Control (FRC) di Aula Kecamatan Tempeh, Rabu (24/09/2025). Sebanyak 13 desa di wilayah Kecamatan Tempeh hadir, termasuk Desa Tempeh Tengah yang mendapat giliran mengikuti evaluasi administrasi.

Desa Tempeh Tengah diwakili oleh Sekretaris Desa, Ika Nurhayati, Kaur Perencanaan, Nur Bagio, Kaur Keuangan, Gerin, Kaur TU dan Umum, Fandy, serta TPD Vita. Dari Inspektorat Kabupaten Lumajang hadir Wahyuning Indriati, bersama tim yakni Luluk Khoirul, Yosi Dian E., dan Nurina Ayuningtiyas.

Fraud Risk Control (FRC) merupakan instrumen penting dalam menilai dan mengendalikan potensi kecurangan dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui evaluasi ini, desa diarahkan agar mampu memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan transparansi, serta mengoptimalkan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan.

Sekretaris Desa Tempeh Tengah, Ika Nurhayati, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Evaluasi FRC memberi gambaran yang jelas bagi perangkat desa tentang bagaimana administrasi harus dijalankan dengan baik dan sesuai aturan. Harapan kami, kegiatan ini menjadi pemacu untuk lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Kabupaten Lumajang, Wahyuning Indriati, menegaskan bahwa FRC bukan hanya pemeriksaan semata, tetapi lebih pada upaya pembinaan. “Kami ingin desa-desa semakin paham dan siap menghadapi potensi risiko fraud. FRC ini adalah sarana pembelajaran bersama, agar pemerintahan desa lebih tertib dan terpercaya,” jelasnya.

Melalui evaluasi ini, Desa Tempeh Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, sehingga dapat mewujudkan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.