Evaluasi FRC, Tempeh Tengah Didorong Kuatkan Sistem Perencanaan dan Administrasi
- Sep 24, 2025
- Fandy
- Pemerintahan
Tempeh Tengah, KIM - Evaluasi Fraud Risk Control (FRC) yang digelar Inspektorat Kabupaten Lumajang di Aula Kecamatan Tempeh, Rabu (24/09/2025), menghadirkan 13 desa dari wilayah Kecamatan Tempeh. Salah satunya Desa Tempeh Tengah, yang hadir dengan formasi lengkap dipimpin Sekretaris Desa, Ika Nurhayati bersama Kaur Perencanaan, Nur Bagio, Kaur Keuangan, Gerin Ferawati, Kaur TU dan Umum, Fandy Achmad, serta TPD Dwi Vita.
Dari pihak Inspektorat Lumajang, hadir Wahyuning Indriati, Luluk Khoirul, Yosi Dian E., dan Nurina Ayuningtiyas untuk melakukan evaluasi administrasi desa. Suasana evaluasi berlangsung serius, namun tetap diselingi interaksi hangat. Satu per satu dokumen desa diperiksa, dari perencanaan hingga laporan keuangan. Inspektorat memberikan catatan, sementara perangkat desa mencatat setiap poin penting.
Luluk Khoirul, salah satu petugas Inspektorat, menekankan pentingnya evaluasi ini. “Fraud risk control bukan sekadar menilai dokumen. Kami ingin melihat sejauh mana desa mampu membangun sistem pengendalian internal yang mencegah potensi penyimpangan sejak awal. Jadi bukan hanya reaktif, tapi juga preventif,” ujarnya.
Kaur Perencanaan Desa Tempeh Tengah, Nur Bagio, mengakui bahwa evaluasi ini membuka ruang belajar yang luas. “Sebagai perangkat yang bertugas di bidang perencanaan, saya merasa banyak hal yang bisa diperbaiki. Evaluasi ini mengingatkan kami untuk lebih detail dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan program hingga pelaporannya,” tuturnya.
Ia menambahkan, pembinaan yang diberikan Inspektorat sangat membantu. “Kadang dalam praktik ada hal kecil yang terlewat, dan melalui evaluasi ini kami bisa memperbaikinya lebih cepat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa, Ika Nurhayati, menegaskan bahwa evaluasi ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi dorongan moral. “Kami ingin menjadikan hasil evaluasi ini sebagai pemacu transparansi. Ke depan, Tempeh Tengah harus semakin terbuka dan dipercaya masyarakatnya,” ucapnya.
Evaluasi yang berlangsung hingga larut malam itu menutup rangkaian agenda FRC di Kecamatan Tempeh. Meski sempat tegang, perangkat desa meninggalkan aula dengan catatan pembinaan yang dianggap sebagai bekal perbaikan ke depan.
Luluk Khoirul, kembali menegaskan bahwa peran Inspektorat bukan untuk menakut-nakuti desa. “Kami hadir sebagai mitra. Harapannya, perangkat desa tidak berhenti pada administrasi, tetapi juga benar-benar menghidupkan budaya transparansi dan akuntabilitas dalam keseharian pengelolaan desa,” tandasnya.
Evaluasi Fraud Risk Control di Kecamatan Tempeh pun diharapkan menjadi momentum bersama. Bukan hanya Desa Tempeh Tengah, melainkan seluruh desa di Kecamatan Tempeh, untuk terus membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.