Menjaga Desa dari Risiko: Catatan Evaluasi FRC di Tempeh Tengah
- Sep 24, 2025
- Fandy
- Pemerintahan
Tempeh Tengah, KIM - Rabu pagi, (24/09/2025), Aula Kecamatan Tempeh sudah ramai oleh kedatangan perangkat desa dari 13 desa di Kecamatan Tempeh. Deretan kursi plastik tersusun rapi, meja-meja dipenuhi map berwarna-warni, tumpukan berkas administrasi, dan laptop yang menyala. Seperti ujian besar, namun dengan nuansa khas desa sesekali terdengar sapaan hangat antarperangkat, bercampur dengan rasa tegang menanti giliran evaluasi.
Hari itu, Inspektorat Kabupaten Lumajang menggelar Evaluasi Fraud Risk Control (FRC), sebuah agenda penting untuk memastikan desa memiliki sistem pengendalian internal dalam mencegah risiko kecurangan. Desa Tempeh Tengah mendapat giliran evaluasi menjelang akhir sesi. Rombongan perangkat desa masuk ke meja evaluasi dengan raut wajah penuh konsentrasi. Dipimpin oleh Sekretaris Desa, Ika Nurhayati, rombongan ini beranggotakan Kaur Perencanaan, Nur Bagio, Kaur Keuangan, Gerin Ferawati, Kaur TU dan Umum, Fandy Achmad, serta anggota TPD Dwi Vita.
Berkas demi berkas dibuka, diperiksa, lalu ditanyakan detailnya. Namun suasana tak sepenuhnya kaku. Sesekali ada gurauan ringan dari tim Inspektorat yang membuat perangkat desa bisa tersenyum lega. “Kami ingin suasana evaluasi ini cair. FRC bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk membimbing desa agar semakin siap menghadapi potensi fraud,” ujar Wahyuning Indriati, salah satu pejabat Inspektorat Lumajang, saat memberi pengantar.
Di meja seberang, Nurina Ayuningtiyas, rekan Wahyuning dari Inspektorat Kabupaten Lumajang, membuka lembaran laporan. Ia menekankan bahwa evaluasi ini adalah bentuk pendampingan. “FRC kami jalankan agar desa bisa membangun sistem sejak awal. Bukan hanya administrasi, tetapi juga budaya kerja yang transparan. Dengan begitu, risiko penyimpangan bisa ditekan sebelum terjadi,” ungkap Nurina.
Bagi perangkat desa, evaluasi ini menjadi ruang belajar. Nur Bagio, Kaur Perencanaan, terlihat serius menandai catatan dari Inspektorat. “Kadang ada hal-hal kecil dalam perencanaan yang luput dari perhatian. Evaluasi ini membuat kami lebih detail sejak awal, agar program desa berjalan sesuai aturan sekaligus menjawab kebutuhan warga,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Gerin Ferawati, Kaur Keuangan Tempeh Tengah. Dengan tenang, ia menjelaskan alur pencatatan keuangan desa. Menurutnya, disiplin dalam keuangan adalah kunci kepercayaan. “Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. FRC ini membantu kami melihat apakah sistem pencatatan sudah sesuai standar, dan di mana titik yang perlu diperbaiki. Transparansi lahir dari disiplin,” ucap Gerin.
Sebagai pemimpin tim desa, Ika Nurhayati, menjelaskan bahwa suasana evaluasi cukup menegangkan. Namun, ia melihatnya dari sisi positif. “Bagi kami, evaluasi ini adalah kesempatan belajar. Kami ingin hasil FRC menjadi pemacu transparansi. Warga harus yakin bahwa anggaran desa dikelola dengan benar, adil, dan terbuka,” tegasnya.
Ika menambahkan, ke depan Tempeh Tengah berkomitmen memperkuat budaya akuntabilitas, bukan hanya memenuhi administrasi. Di akhir evaluasi, suasana aula terasa lebih cair. Perangkat desa meninggalkan meja evaluasi dengan senyum lega, membawa pulang catatan-catatan yang akan dijadikan bekal perbaikan. “Kami di Inspektorat hadir bukan sebagai pengawas semata, tapi mitra desa. Harapannya, semua desa di Kecamatan Tempeh bisa tumbuh bersama dengan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Nurina Ayuningtiyas menambahkan, “Transparansi itu proses, bukan hasil instan. Evaluasi ini adalah bagian dari perjalanan panjang menuju desa yang bebas dari risiko fraud.” FRC di Kecamatan Tempeh sesungguhnya bukan hanya deretan pemeriksaan dokumen, bukan pula sekadar tanda centang di lembar evaluasi. Ia adalah cermin, tempat desa-desa menatap kembali perjalanan tata kelolanya apakah sudah lurus, atau masih perlu diluruskan. Bagi Tempeh Tengah, momen ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon, melainkan amanah kepercayaan warga yang harus dijaga setiap hari. Karena pada akhirnya, desa yang kuat bukan hanya yang tertib administrasi, melainkan yang berani terbuka, mau belajar, dan terus membangun integritas demi masyarakatnya.