Pembinaan Perangkat Desa: Penguatan SOP Administrasi Pemerintahan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
- Nov 14, 2025
- Fandy Achmad Yunianto
- Pemerintahan
Tempeh Tengah, KIM - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Pada Jumat (14/11/2025), berlangsung kegiatan Pembinaan Perangkat Desa tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Tempeh. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa, mulai dari Kaur Pemerintahan hingga Sekretaris Desa dari wilayah Tempeh.
Pembinaan tersebut menghadirkan Ahsanul Inam, S.Sos, selaku Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya penerapan SOP yang baik dan benar dalam setiap layanan administrasi pemerintahan desa.
“Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud jika setiap perangkat desa memahami alur kerja, aturan, serta standar yang harus diterapkan. SOP bukan sekadar dokumen, tetapi pedoman wajib yang memastikan pelayanan berjalan cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Isaac Hardi Yuwono, S.E, perwakilan dari Camat Tempeh, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pembinaan ini. Ia menegaskan bahwa kecamatan berkomitmen membantu desa dalam meningkatkan tata kelola administrasi.
“Kami berharap seluruh perangkat desa dapat mengimplementasikan SOP ini dalam aktivitas pelayanan harian. Desa adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga ketepatan prosedur sangat diperlukan untuk mencegah kesalahan dan mempercepat proses administrasi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan terkait penyusunan, penerapan, dan evaluasi SOP administrasi pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan desa seperti pengurusan surat menyurat, administrasi kependudukan, pelayanan umum, serta mekanisme alur kerja antarperangkat desa.
Turut hadir dalam agenda pembinaan ini Fandy A, Plt. Kasi Pemerintahan Desa Tempeh Tengah, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu perangkat desa dalam memahami standar kerja yang sesuai aturan.
“Kami di desa sangat membutuhkan pedoman yang jelas. Dengan pembinaan ini, kami semakin memahami bagaimana memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan berlangsung kondusif dan interaktif, diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memastikan seluruh perangkat desa memahami secara menyeluruh materi yang disampaikan.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Tempeh mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.