Pemerintah Desa Tempeh Tengah Kerahkan 4 Operator Pelayanan Layani Antrean SKCK PPPK Paruh Waktu
- Sep 12, 2025
- Doni s
- Pemerintahan
Tempeh Tengah, KIM – Pemerintah Desa Tempeh Tengah mengambil langkah cepat dalam menghadapi lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pasca pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. Jumat (12/09/2025), Balai Desa Tempeh Tengah dipadati puluhan honorer yang berbondong-bondong mengurus SKCK sebagai syarat pemberkasan.
Untuk mengantisipasi penumpukan antrean, Pemerintah Desa Tempeh Tengah mengerahkan 4 operator pelayanan. Mereka bertugas memeriksa kelengkapan berkas, melakukan verifikasi, serta memproses surat pengantar SKCK agar pemohon dapat segera melanjutkan ke kantor kepolisian sektor (Polsek) setempat.
Kepala Desa Tempeh Tengah, Mohamad Mansyursah, menegaskan bahwa pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama. “Kami kerahkan 4 operator agar proses pengurusan SKCK berjalan lebih cepat. Warga tidak perlu menunggu terlalu lama, dan semua kebutuhan administrasi bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tempeh Tengah, Ika Nurhayati, menjelaskan bahwa jumlah pemohon SKCK pada hari itu mencapai lebih dari 35 orang. “Kami terus berupaya memberi pelayanan maksimal meskipun waktu terbatas, apalagi hari Jumat yang jam pelayanannya lebih singkat,” katanya.
Polsek Tempeh turut memberikan perhatian khusus dengan memastikan pencetakan SKCK akan dituntaskan sesuai jumlah berkas yang sudah diterima operator. Langkah ini dilakukan demi mendukung kelancaran proses pemberkasan PPPK paruh waktu, sekaligus memberikan rasa aman bagi para calon pegawai honorer.
Dengan tambahan tenaga operator dan dukungan kepolisian, Pemerintah Desa Tempeh Tengah optimis pelayanan publik tetap berjalan lancar, transparan, dan efisien, meskipun di tengah tingginya permohonan administrasi.