Pemerintah Desa Tempeh Tengah Permudah Administrasi Masyarakat Secara Cepat dan Efisien
- Sep 12, 2025
- Siti Zuhria
- Pemerintahan
Tempeh Tengah, KIM - Pelayanan Administrasi Desa Tempeh Tengah kini semakin mudah diakses masyarakat berkat penerapan inovasi digital dan transformasi layanan publik di tingkat desa. Melalui aplikasi online, sistem digitalisasi, Pemerintah Desa Tempeh Tengah berupaya memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah masyarakat, Jumat (12/09/2025).
Inovasi ini bertujuan untuk menghemat waktu, biaya, serta tenaga, sekaligus meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat. Dengan sistem digital, warga dapat mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus datang ke kantor desa sehingga lebih praktis, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
Beberapa layanan administrasi yang saat ini dapat diakses secara online antara lain:
1. Surat Keterangan Domisili
2. Surat Pengantar Nikah
3. Surat Keterangan Usaha
4. Surat Pengantar SKCK
5. Surat Permohonan Bantuan Sosial
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Jenis layanan ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kepala Desa Tempeh Tengah, Mohamad Mansyursah, menegaskan bahwa pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah Desa Tempeh Tengah berkomitmen menyempurnakan sistem meskipun masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan akses internet dan adaptasi teknologi bagi sebagian warga. “Kendala tersebut akan diatasi dengan penyuluhan dan pengembangan infrastruktur agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan,” ujarnya.
Petugas pelayanan desa, Fandy Achmad Yunianto (32), menjelaskan bahwa setiap berkas yang masuk akan diperiksa dan diverifikasi kelengkapannya. Jika ada kekurangan, pemohon diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses. Setelah dinyatakan lengkap, petugas akan memproses pembuatan dokumen sesuai permohonan, kemudian menyerahkan kepada Kepala Desa,atau pejabat terkait untuk dilakukan verifikasi dan ditandatangani.
Setelah dokumen disahkan, petugas pelayanan memberikan nomor register resmi serta cap sebagai bukti legalitas. Dokumen yang telah selesai akan diserahkan langsung kepada pemohon dengan cepat dan transparan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Tempeh Tengah menuju pelayanan publik yang modern, efisien, serta mendukung transformasi digital di tingkat desa.