Penilaian Adipura Baru P2: Dua Dusun di Tempeh Tengah Jadi Lokasi Evaluasi Pengelolaan Bank Sampah
- Nov 24, 2025
- KIM PERMATA ABADI DESA TEMPEH TENGAH
- Pemerintahan
Tempeh Tengah, KIM - Desa Tempeh Tengah kembali menjadi sorotan dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan melalui kegiatan Penilaian Adipura Baru P2, yang dilaksanakan di Dusun Krajan Tengah dan Dusun Krajan Timur. Fokus utama penilaian tahun ini berada pada penguatan sistem bank sampah yang dikelola langsung oleh masyarakat di dua dusun tersebut, Senin (24/11/2025).
Kegiatan penilaian dihadiri oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), masing-masing diwakili oleh Ana dan Haris, serta didampingi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik, yang memantau jalannya evaluasi dan berinteraksi dengan para pengelola bank sampah di lokasi.
Selama proses peninjauan, tim penilai melihat secara menyeluruh bagaimana sistem pemilahan, pencatatan, pengumpulan, hingga pemanfaatan sampah dilakukan di tingkat rumah tangga dan komunitas. Penguatan edukasi masyarakat, inovasi pengolahan sampah, serta kesinambungan kegiatan menjadi poin penting yang mendapat perhatian khusus.
Kepala Desa Tempeh Tengah, Mohamad Mansyursah, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan optimisme terhadap hasil penilaian sekaligus komitmen pemerintah desa dalam mendukung upaya pengelolaan lingkungan. “Kami ingin menjadikan Tempeh Tengah sebagai desa yang bukan hanya bersih, tetapi juga sadar dan peduli lingkungan. Bank sampah ini adalah bentuk nyata gotong royong warga, dan penilaian Adipura hari ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri. Kami siap berkolaborasi demi mewujudkan desa yang sehat, indah, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Program Adipura sendiri membawa lima tujuan utama yang menjadi dasar penguatan pengelolaan lingkungan, yaitu:
1. Memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sampah.
2. Mendorong partisipasi publik melalui gerakan memilah dan mengolah sampah dari sumber.
3. Membangun rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui pendekatan Ekonomi Sirkular.
4. Membangun kota secara sistematis dan integratif dalam pengelolaan sampah guna mendukung penurunan emisi GRK menuju Zero Waste dan Zero Emission tahun 2050.
5. Mewujudkan kota bersih, teduh, dan sehat melalui peningkatan ruang terbuka hijau dan estetika kota.
Dengan keterlibatan aktif pemerintah desa, tim penilai, dan masyarakat, kegiatan Penilaian Adipura P2 ini menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya peduli lingkungan di Tempeh Tengah. Diharapkan hasil evaluasi dapat memberikan dorongan positif bagi upaya mewujudkan desa yang tertib, bersih, dan berkelanjutan. (KIM Permata Abadi/Doni).