Satpol PP Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Izin Usaha UMKM di Desa Tempeh Tengah
- Dec 03, 2025
- KIM PERMATA ABADI DESA TEMPEH TENGAH
- Pemerintahan
Tempeh Tengah, KIM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang melakukan kunjungan resmi ke Desa Tempeh Tengah dalam rangka pembinaan dan pengawasan perizinan pelaku usaha, khususnya terkait legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) berbadan hukum. Kegiatan berlangsung pada Selasa (3/12/2025) di ruang kerja Kepala Desa Tempeh Tengah.
Kunjungan ini dipimpin oleh M. Hendrik, Ketua Satgas Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha UMKM Satpol PP, bersama sejumlah anggota Satpol PP. Mereka diterima langsung oleh Kepala Desa Tempeh Tengah, M. Mansyursah, bersama Seketaris Camat Tempeh, Isaac Hardy Yuwono, serta Dedy dari pihak Kecamatan Tempeh.
Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Lumajang menegaskan pentingnya tertib administrasi perizinan untuk seluruh pelaku UMKM di wilayah desa. Legalitas usaha melalui NIB dan P-IRT dinilai menjadi kunci utama untuk memastikan keamanan produk, ketertiban usaha, serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.
M. Hendrik, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas usaha masyarakat. "Kami hadir untuk memastikan pelaku usaha di desa dapat menjalankan usahanya dengan legal, aman, dan sesuai ketentuan. NIB dan P-IRT bukan hanya syarat administrasi, tetapi bentuk perlindungan bagi pelaku UMKM agar usahanya dapat berkembang," ujarnya.
Kepala Desa Tempeh Tengah, M. Mansyursah, menyambut baik kegiatan pembinaan tersebut. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah desa dan Satpol PP dapat memperkuat tata kelola usaha masyarakat. "Kami siap mendukung penuh. Banyak pelaku UMKM di Tempeh Tengah yang membutuhkan pendampingan perizinan agar usaha mereka lebih maju," katanya.
Sementara itu, Sekcam Tempeh, Isaac Hardy Y, menambahkan bahwa kecamatan akan terus mendorong desa-desa untuk aktif membina warganya dalam pengurusan legalitas usaha. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan penyampaian sejumlah catatan terkait pelaksanaan pengawasan serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap pelaku UMKM yang belum melengkapi izin usahanya.
Dengan adanya pembinaan ini, pemerintah berharap pelaku usaha di Desa Tempeh Tengah semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha demi peningkatan kualitas produk dan daya saing di pasar. (KIM Permata Abadi/Fandy).