Sekdes Ika Nurhayati Harap Evaluasi FRC Jadi Pemacu Transparansi di Desa Tempeh Tengah

  • Sep 23, 2025
  • Fandy
  • Pemerintahan

Tempeh Tengah, KIM - Desa Tempeh Tengah mengikuti Evaluasi Fraud Risk Control (FRC) yang digelar Inspektorat Kabupaten Lumajang di Aula Kecamatan Tempeh pada Selasa, (23/09/2025). Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini diikuti oleh 13 desa di wilayah Kecamatan Tempeh.

Dalam kesempatan tersebut, Desa Tempeh Tengah diwakili oleh Sekretaris Desa, Ika Nurhayati, Kaur Perencanaan, Nur Bagio, Kaur Keuangan, Gerin, Kaur TU dan Umum, Fandy, serta TPD Vita. Sementara dari Inspektorat Kabupaten Lumajang hadir Wahyuning Indriati, Luluk Khoirul, Yosi Dian E., dan Nurina Ayuningtiyas.

Sekdes Tempeh Tengah, Ika Nurhayati, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi FRC ini sangat penting sebagai tolok ukur dalam pengelolaan tata kelola desa. “Kami berharap evaluasi FRC ini dapat menjadi pemacu semangat bagi perangkat desa untuk semakin transparan, akuntabel, dan disiplin dalam administrasi maupun keuangan desa,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Lumajang, Wahyuning Indriati, menegaskan bahwa evaluasi FRC bukan hanya bersifat pemeriksaan, melainkan juga pembinaan. “Tujuan utama kami adalah mendorong desa agar memperkuat sistem pengendalian internal sehingga potensi risiko penyimpangan dapat diminimalisir,” jelasnya.

Kegiatan evaluasi ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran bersama, baik bagi pemerintah desa maupun Inspektorat, untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan di tingkat desa.