Siap Sambut Inspektorat, Desa Tempeh Tengah Perkuat Kontrol Anti-Fraud
- Sep 22, 2025
- Fandy
- Pemerintahan
Tempeh Tengah, KIM - Inspektorat Kabupaten Lumajang akan melaksanakan evaluasi Fraud Risk Control (FRC) di Aula Kecamatan Tempeh. Persiapan intensif tengah dilakukan oleh Pemerintah Desa Tempeh Tengah untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan evaluasi tersebut, Senin, (22/09/2025).
Menurut Mansyursah, Kepala Desa Tempeh Tengah, evaluasi FRC ini sangat penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan. "Kami menyambut baik evaluasi ini sebagai langkah untuk mengidentifikasi potensi risiko kecurangan dan meningkatkan pengendalian internal di desa kami," ujarnya.
Ika Nurhayati, Sekretaris Desa, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen dan data yang diperlukan untuk pemeriksaan. "Kami telah mengumpulkan data terkait pengelolaan kebijakan dan kelembagaan, penyelenggaraan urusan pemerintah desa, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan keuangan, penatausahaan barang/aset desa, pengelolaan keuangan BUMDesa, dan pengelolaan pendapatan TKD," jelasnya.
Nur Bagio (47), Kaur Pembangunan , menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel. "Kami berkomitmen untuk mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Gerin Ferawati (46), Kaur Keuangan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan audit internal untuk memastikan semua transaksi keuangan tercatat dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami telah melakukan rekonsiliasi data secara berkala dan memastikan bahwa semua laporan keuangan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Evaluasi FRC ini dijadwalkan pada hari Selasa, 23 September 2025. Pemerintah Desa Tempeh Tengah berharap evaluasi ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang.