Sinergi Inspektorat dan Desa: Kaur Keuangan Desa Tempeh Tengah Tekankan Pentingnya Tata Kelola Keuangan yang Bersih

  • Sep 24, 2025
  • Fandy
  • Pemerintahan

Tempeh Tengah, KIM - Rabu (24/09/2025), Aula Kecamatan Tempeh kembali ramai. Suasana sejak pagi sudah dipenuhi perangkat desa dari berbagai penjuru Kecamatan Tempeh. Di antara deretan kursi besi berwarna hitam yang ditata rapi, map-map dokumen menumpuk di meja panjang, sementara laptop terbuka dengan layar penuh angka-angka laporan. Aroma kopi hangat bercampur dengan ketegangan yang tak kasat mata: hari itu, evaluasi Fraud Risk Control (FRC) masih berlanjut.

Detak jam dinding di aula terasa lebih lambat dari biasanya, seakan ikut menyaksikan wajah-wajah serius yang menunggu giliran. Beberapa perangkat desa terlihat berbisik, menyiapkan jawaban jika ada pertanyaan tajam dari tim Inspektorat. Di sisi lain, tawa kecil sesekali terdengar, mencairkan tegang yang menumpuk.

Di tengah suasana itu, Gerin Ferawati, Kaur Keuangan Desa Tempeh Tengah menjadi sosok yang banyak disorot. Baginya, evaluasi FRC bukan hanya agenda tahunan, melainkan ujian moral apakah pengelolaan keuangan desa sudah benar-benar mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan tenang, ia membuka dokumen demi dokumen, menjelaskan alur pencatatan, hingga proses pertanggungjawaban anggaran. “Tata kelola keuangan yang bersih itu bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujarnya.

Baginya, angka-angka dalam laporan bukan sekadar hitungan, melainkan cerminan kepercayaan warga kepada pemerintah desa. “Setiap rupiah yang tercatat adalah titipan rakyat. Itu sebabnya, kami harus memastikan semua jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Di hadapan Gerin dan perangkat desa lain, tim Inspektorat Kabupaten Lumajang yang hadir di antaranya Wahyuning Indriati, Luluk Khoirul, Yosi Dian E., dan Nurina Ayuningtiyas, tampak tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga mitra pembina.

Nurina Ayuningtiyas, menekankan pentingnya kesadaran kolektif. “Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membantu desa membangun sistem yang lebih kuat. Sinergi antara desa dan Inspektorat adalah kunci agar tidak ada ruang untuk fraud,” jelasnya.

Senada dengan itu, Wahyuning Indriati, menambahkan, “Kami ingin setiap perangkat desa melihat FRC sebagai kesempatan untuk belajar. Jangan takut dievaluasi, karena justru di sinilah desa bisa menemukan titik-titik yang perlu diperbaiki.”

Proses evaluasi berjalan seperti sebuah dialog panjang. Tim Inspektorat menanyakan detail alur administrasi, sementara Gerin dan timnya menanggapi dengan tenang. Sesekali, terdengar kalimat sederhana namun penuh makna “Sudah diverifikasi, Ini bisa dilihat di laporan bulan lalu.”

Interaksi itu memperlihatkan wajah lain dari birokrasi bukan hanya soal dokumen, tapi juga soal komunikasi, kepercayaan, dan niat tulus untuk memperbaiki tata kelola desa. Bagi Gerin, pengalaman ini mempertegas bahwa akuntabilitas harus lahir dari budaya kerja sehari-hari, bukan hanya ketika evaluasi tiba. “Jika desa sudah terbiasa disiplin, maka setiap evaluasi akan menjadi lebih ringan. Yang penting adalah konsistensi,” ucapnya.

Tim Inspektorat pun menegaskan bahwa keuangan bersih tidak bisa dibangun dalam sehari. “Butuh proses panjang, tapi yang paling penting adalah komitmen. Dan komitmen itu sudah terlihat di Tempeh Tengah,” kata Yosi Dian E.

Tengah Larut malam pun tiba, suasana aula mulai mereda. Satu per satu map ditutup, dan perangkat desa meninggalkan ruangan dengan wajah yang lebih lega. Namun di balik tumpukan dokumen dan catatan evaluasi, ada sesuatu yang lebih dalam kesadaran bahwa keuangan desa bukan sekadar angka, melainkan cermin kepercayaan warga.

Seperti detak jam dinding yang terus berjalan tanpa henti, perjalanan menuju tata kelola keuangan desa yang bersih juga tidak boleh berhenti di sini. Gerin Ferawati, menutup hari itu dengan keyakinan sederhana namun kuat. “Kalau dasar pengelolaan keuangan sudah jujur dan disiplin, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya.”

Pada akhirnya, FRC bukan sekadar pemeriksaan. Ia adalah ruang refleksi, sebuah pengingat bahwa desa yang kuat adalah desa yang berani terbuka, mau belajar, dan konsisten menjaga kepercayaan warganya.