Terobosan BUMDes Srikandi: Urus NIB Usaha Pupuk dan Peternakan, Tempeh Tengah Siapkan Legalitas Usaha

  • Aug 26, 2025
  • Fandy Achmad Yunianto
  • Ekonomi dan Sosial

Tempeh Tengah, KIM - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Srikandi Desa Tempeh Tengah membuat terobosan dengan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk sektor pupuk dan peternakan di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang. Langkah ini menunjukkan kesiapan BUMDes Srikandi untuk bersaing di pasar yang lebih luas, Selasa, (26/08/2025).
 
"Kami memilih mengurus NIB di Mall Pelayanan Publik karena pelayanannya cepat, mudah, dan transparan. Ini sangat membantu kami dalam mempercepat proses legalisasi usaha BUMDes Srikandi," ujar Mashudi.
 
Siti Zuhria menambahkan bahwa dengan memiliki NIB, BUMDes Srikandi akan lebih mudah mengakses berbagai program dan bantuan dari pemerintah. "Kami berharap, dengan adanya NIB ini, BUMDes Srikandi dapat mengembangkan usaha pupuk dan peternakan secara lebih profesional dan berkelanjutan," katanya.
 
Kepala Desa Tempeh Tengah, Mohamad Mansyursah, mengapresiasi inisiatif BUMDes Srikandi dalam memanfaatkan fasilitas Mall Pelayanan Publik. "Ini adalah contoh yang baik bagi pelaku usaha lainnya di Desa Tempeh Tengah. Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk mempermudah pengurusan perizinan usaha," ujarnya.
 
Dengan telah diurusnya NIB ini, BUMDes Srikandi siap untuk mengembangkan usaha pupuk organik maupun subsidi dan peternakan yang berkualitas. Diharapkan, produk-produk dari BUMDes Srikandi dapat bersaing di pasar lokal, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Desa Tempeh Tengah.