Wahyuning Indriati: FRC Bukan Hanya Pemeriksaan, tapi Pembinaan untuk Desa Lebih Baik
- Sep 23, 2025
- Doni
- Pemerintahan
Tempeh Tengah, KIM - Suasana Aula Kecamatan Tempeh pada Selasa pagi (23/09/2025) tampak berbeda dari biasanya. Deretan meja dipenuhi tumpukan berkas administrasi, perangkat desa duduk rapi sambil menyiapkan dokumen, sementara tim Inspektorat Kabupaten Lumajang memeriksa dengan cermat satu per satu data yang disajikan. Sesekali terdengar dialog hangat antara petugas inspektorat dan perangkat desa, mencairkan ketegangan yang biasanya muncul saat evaluasi administrasi.
Di tengah suasana serius namun penuh kekeluargaan itu, Desa Tempeh Tengah mendapat giliran mengikuti Evaluasi Fraud Risk Control (FRC). Sekretaris Desa, Ika Nurhayati bersama perangkat Desa Tempeh Tengah tampak antusias menjawab pertanyaan sekaligus menerima arahan dari Inspektorat. Kehadiran Wahyuning Indriati dan timnya tidak hanya membawa nuansa pemeriksaan, tetapi juga suasana pembinaan yang bersahabat, seolah mengajak perangkat desa untuk bersama-sama belajar memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Evaluasi Fraud Risk Control (FRC) yang digelar Inspektorat Kabupaten Lumajang ini diikuti oleh 13 desa dari wilayah Kecamatan Tempeh. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk menilai, mengendalikan, sekaligus mencegah potensi kecurangan dalam tata kelola pemerintahan desa, baik pada aspek administrasi maupun keuangan.
Desa Tempeh Tengah hadir dengan formasi lengkap, dipimpin oleh Sekretaris Desa, Ika Nurhayati, bersama Kaur Perencanaan, Nur Bagio, Kaur Keuangan, Gerin, Kaur TU dan Umum, Fandy, serta Tenaga Pendamping Desa (TPD) Vita. Sementara dari Inspektorat Kabupaten Lumajang hadir Wahyuning Indriati, bersama tim yakni Luluk Khoirul, Yosi Dian E., dan Nurina Ayuningtiyas.
Dalam arahannya, Wahyuning Indriati, menegaskan bahwa evaluasi FRC tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan pemeriksaan yang cenderung formalitas. Lebih dari itu, FRC adalah sarana pembinaan dan pendampingan bagi desa.
“FRC ini kami lakukan bukan hanya untuk mengevaluasi administrasi, tetapi juga memberikan arahan agar desa bisa lebih baik dalam pencegahan potensi fraud. Tujuan utamanya adalah membangun sistem pengendalian internal yang kuat sejak awal, sehingga desa bisa bekerja dengan lebih tertib dan akuntabel,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan harapan Sekretaris Desa Tempeh Tengah, Ika Nurhayati, yang melihat kegiatan ini sebagai momentum penting bagi perangkat desa. “Kami berharap evaluasi FRC dapat menjadi pemacu semangat bagi Perangkat Desa Tempeh Tengah untuk terus meningkatkan disiplin, keterbukaan, dan akuntabilitas. Ini bukan hanya tentang laporan administrasi, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujarnya.
Suasana evaluasi berlangsung penuh dengan diskusi dan pembelajaran. Tim Inspektorat memberikan masukan langsung terhadap dokumen dan tata kelola administrasi desa. Bagi perangkat desa, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memahami lebih dalam standar pengelolaan yang baik sesuai aturan.
Selain itu, FRC juga memberikan ruang bagi desa untuk mengidentifikasi kelemahan yang mungkin ada, sekaligus mencari solusi agar ke depan lebih siap menghadapi tantangan. Dengan demikian, FRC dipandang bukan sebagai beban, tetapi sebagai sarana penguatan kapasitas desa dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Evaluasi FRC di Kecamatan Tempeh diharapkan dapat mendorong desa-desa, termasuk Tempeh Tengah, untuk semakin memperkuat sistem pengendalian internal. Dengan begitu, risiko penyimpangan dapat ditekan sejak dini, dan pembangunan desa benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.