Wujud Kepedulian Pemuda, Karang Taruna Pasang Rambu Larangan Mancing di Area Sumbertiyo
- Nov 16, 2025
- KIM PERMATA ABADI DESA TEMPEH TENGAH
- Wisata Alam, Kepemudaan
Tempeh Tengah, KIM - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan sumber daya air desa, Karang Taruna Bhirawa Anoraga Desa Tempeh Tengah memasang rambu larangan menangkap ikan di kawasan Sumbertiyo pada Minggu (16/11/2025). Pemasangan rambu ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas memancing atau menjala secara liar sehingga dapat mengganggu ekosistem ikan di area sumber air tersebut.
Sumbertiyo merupakan salah satu sumber air yang keberadaannya sangat penting bagi warga, terutama untuk kebutuhan irigasi pertanian dan cadangan air di musim kemarau. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas penangkapan ikan mulai meningkat dan berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem perairan.
Kepala Desa Tempeh Tengah, Mohamad Mansyursah, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pemuda karang taruna dalam menjaga sumber daya alam desa. “Langkah yang dilakukan anak-anak Karang Taruna ini sangat berarti. Menjaga sumber air bukan hanya tugas pemerintah desa, melainkan tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya rambu ini, kami berharap warga lebih sadar untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak keberlangsungan ekosistem Sumbertiyo,” ujarnya.
Sementara itu, Ardi (23), salah satu pemuda Karang Taruna yang terlibat dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pemasangan rambu dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus tindakan preventif. “Kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian sumber air. Jika ikan di sini habis karena sering ditangkap, maka ekosistem bisa rusak dan dampaknya dirasakan semua warga. Melalui rambu ini, kami berharap masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan itu penting,” jelasnya.
Ardi, menambahkan bahwa ke depan Karang Taruna berencana melakukan kegiatan rutin seperti pembersihan area sumber air, patroli lingkungan, dan sosialisasi kepada warga sekitar. Semua ini dilakukan untuk memastikan Sumbertiyo tetap bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya rambu larangan ini, pemerintah desa bersama Karang Taruna berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga kelestarian sumber air penting tersebut. (KIM Permata Abadi/Fandy).