Percepat Layanan Administrasi Pertanahan, Kecamatan Tempeh Gelar Rakor e-BPHTB Bersama Perangkat Desa se-Kecamatan

  • Jul 22, 2026
  • KIM PERMATA ABADI DESA TEMPEH TENGAH
  • Pemerintahan

Tempeh Tengah, KIM – Pemerintah Kecamatan Tempeh terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pertanahan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan e-BPHTB yang digelar di Balai Desa Tempeh Tengah, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini diikuti perangkat desa yang membidangi pertanahan dan e-BPHTB dari seluruh desa se-Kecamatan Tempeh.

Rakor dibuka dan dipimpin oleh Camat Tempeh Abdillah Irsyad, S.STP., M.M. serta menghadirkan Eko beserta tim dari Kantor BPRD sebagai narasumber. Fokus pembahasan kali ini adalah penguatan implementasi sistem elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB), sekaligus meningkatkan keseragaman pelayanan administrasi pertanahan di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Camat Tempeh menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Oleh karena itu, koordinasi yang baik menjadi kunci agar setiap proses administrasi pertanahan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Eko dari Kantor BPRD memaparkan berbagai aspek teknis penggunaan aplikasi e-BPHTB, mulai dari proses input data, verifikasi, hingga penyelesaian administrasi. Ia juga mengajak seluruh operator desa untuk aktif berkoordinasi apabila menemui kendala di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Di sisi lain, Kepala Desa Tempeh Tengah, M. Mansyursah, menyambut baik dipilihnya Balai Desa Tempeh Tengah sebagai lokasi penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan yang semakin profesional.

"Kami berharap melalui rakor ini seluruh perangkat desa memperoleh pemahaman yang sama terkait pelayanan pertanahan dan e-BPHTB. Dengan koordinasi yang baik, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan," ujar Mansyur.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta mengenai persoalan administrasi pertanahan yang dihadapi di masing-masing desa. Berbagai solusi dan langkah tindak lanjut turut dibahas guna menciptakan pelayanan yang lebih efektif.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Tempeh berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara kecamatan, BPRD, dan pemerintah desa sehingga pelayanan pertanahan dan e-BPHTB dapat terus ditingkatkan, mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (KIM Permata Abadi-Fandy).