Rakor Pertanahan dan e-BPHTB Kecamatan Tempeh, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik yang Transparan

  • Jul 22, 2026
  • KIM PERMATA ABADI DESA TEMPEH TENGAH
  • Pemerintahan

Tempeh Tengah, KIM – Pemerintah Kecamatan Tempeh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan e-BPHTB yang diikuti oleh perangkat desa yang membidangi pertanahan dan e-BPHTB se-Kecamatan Tempeh. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Tempeh Tengah, Rabu (22/7/2026), sebagai upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat.

Rakor dipimpin oleh Camat Tempeh, Abdillah Irsyad, S.STP., M.M., dan dihadiri Eko beserta tim dari Kantor BPRD. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias guna menyamakan persepsi terkait pengelolaan administrasi pertanahan serta penerapan sistem elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB).

Dalam arahannya, Camat Tempeh Abdillah Irsyad, S.STP., M.M. menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. "Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh perangkat desa memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan administrasi pertanahan dan e-BPHTB, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Eko dari Kantor BPRD bersama tim memberikan pemaparan mengenai mekanisme serta teknis pelaksanaan e-BPHTB, termasuk berbagai pembaruan sistem yang bertujuan mempermudah proses administrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai persoalan yang dihadapi di tingkat desa dibahas bersama untuk mencari solusi yang tepat, sehingga diharapkan dapat meminimalkan kendala dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Tempeh berharap terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (KIM Permata Abadi-Fandy).